Pra Musrenbang Tahun 2025 Untuk Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2026 Kelurahan Wonoasih

Pra Musrenbang Kelurahan Wonoasih Tahun 2025 berjalan sesuai Perencanaan

Dokumentasi Keg. Musrenbang Kelurahan Wonoasih

KELURAHAN WONOASIH, Lurah Wonoasih (Muhammad Gozali) membuka Kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Pra Musrenbang Kelurahan dapat dianggap sebagai “pintu gerbang” bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan pembangunan kota Probolinggo. Ini adalah kesempatan bagi warga Kelurahan Wonoasih untuk menyampaikan ide, kebutuhan, dan aspirasi mereka terkait dengan Pembangunan Kota. Melalui pra Musrenbang, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Kelurahan dapat mengidentifikasi isu-isu krusial yang perlu diatasi, serta menggali potensi-potensi dan menentukan kegiatan dalam rangka menyelesaikan masalah ditingkat RW berdasarkan skala prioritas.

Pra Musrenbang Kelurahan Wonoasih dilaksanakan pada Selasa, 21 Januari 2025 Pukul 13.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan dihadiri oleh Sekretaris Lurah Wonoasih, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kasi Pemerintahan, Ketua LPM, Ketua RW Se-kelurahan Wonoasih, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat yang terdiri dari Karang Taruna, Kelompok Informasi Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Pada acara ini, Ketua LPM memandu musyawarah untuk menyusun daftar prioritas berdasarkan kebutuhan mendesak dan potensi pengembangan wilayah. Hasil diskusi penentuan prioritas ini nantinya akan disurvey dan akan disampaikan pada Musrenbang Kelurahan.

Diskusi usulan masyarakat yang terjadi dalam Pra Musrenbang Kelurahan memberikan landasan yang kuat bagi Musrenbang yang akan datang. Usulan-usulan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur hingga program-program pemberdayaan masyarakat. Dengan melibatkan warga sejak dini, rencana pembangunan yang dihasilkan akan lebih mencerminkan kebutuhan nyata dan mendapatkan dukungan yang lebih luas.

Dalam sambutanya, Ketua LPM Wonoasih menyampaikan, Rembuk RW merupakan bagian dari Pra Musrenbang sedangkan Musrenbang Kelurahan sendiri merupakan bagian dari Musrenbang Kecamatan, karena status kedudukan sebagai perangkat kecamatan, meskipun teknis pelaksanaannya tetap dilakukan berdasarkan kelurahan masing-masing.

“Musrenbang Kelurahan input aktivitasnya berdasarkan Rembuk RW agar tidak terkesan sektoral di dalam penanganan masalah makanya perlu ada Laskar Perencana” katanya

“Tujuannya agar kita membangun suatu perencanaan humanistik, lalu perencanaan itu basisnya ada di lingkup RT. Saya berharap laskar Perencana nanti itu akan memantau isu-isu yang ada di lingkup RW disinkronkan antar RW tersebut,” imbuhnya.

LINK TERKAIT